
JAKARTA, 9 April 2026 – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustaka Ilmiah Elektronik (PIE) kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Tata Kelola Jurnal Ilmiah pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Institut Sains dan Teknologi Nahdlatul Ulama (ISNU) Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LSP PIE dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang pengelolaan jurnal ilmiah.
Uji kompetensi ini diikuti oleh para pengelola jurnal, editor, akademisi, dan tenaga profesional yang ingin memperoleh pengakuan kompetensi melalui sertifikasi profesi yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui sertifikasi ini, peserta diharapkan mampu memenuhi standar kompetensi nasional dalam pengelolaan jurnal ilmiah berbasis elektronik.
Pelaksanaan asesmen dilakukan oleh asesor kompetensi LSP PIE dengan mengacu pada prinsip objektif, transparan, dan independen. Proses asesmen meliputi verifikasi portofolio, observasi, wawancara, serta demonstrasi kompetensi sesuai dengan skema sertifikasi yang diujikan. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap peserta dinilai berdasarkan bukti kompetensi yang dimiliki, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun sikap kerja profesional.
Di tengah meningkatnya tuntutan kualitas publikasi ilmiah, keberadaan pengelola jurnal yang kompeten menjadi faktor penting dalam menjaga mutu tata kelola jurnal. Sertifikasi kompetensi diharapkan mampu memperkuat kapasitas pengelola jurnal dalam menerapkan standar pengelolaan yang baik, meningkatkan kualitas layanan editorial, serta mendukung pencapaian akreditasi nasional dan indeksasi internasional.
Kegiatan di ISNU Jakarta juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara LSP PIE dan perguruan tinggi dalam mendorong pengembangan ekosistem publikasi ilmiah yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berorientasi pada peningkatan mutu riset Indonesia.
Melalui penyelenggaraan uji kompetensi ini, LSP Pustaka Ilmiah Elektronik terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan sertifikasi profesi yang kredibel dan berkualitas. Diharapkan semakin banyak pengelola jurnal di Indonesia yang memiliki sertifikat kompetensi sebagai pengakuan resmi atas kemampuan profesionalnya, sehingga mampu berkontribusi dalam meningkatkan daya saing publikasi ilmiah Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
