
Jumat, 28 November 2025 – Lembaga Sertifikasi Profesi Pustaka Ilmiah Elektronik (LSP PIE) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme pengelola jurnal ilmiah di Indonesia melalui Uji Kompetensi Tata Kelola Jurnal Ilmiah. Bertempat di Kantor Pusat Relawan Jurnal Indonesia, kegiatan ini diikuti oleh 28 asesi yang berasal dari berbagai perguruan tinggi, lembaga riset dan pengelola jurnal di Indonesia.
Uji kompetensi ini dirancang untuk memastikan para pengelola jurnal memiliki kompetensi yang terukur dan terstandar, mulai dari aspek tata kelola manajerial hingga aspek teknis pengelolaan sistem jurnal berbasis elektronik. Dalam pelaksanaannya, LSP-PIE menawarkan dua skema sertifikasi, yaitu Penerapan IT untuk Artikel Ilmiah dan Pengelolaan Jurnal Elektronik. Pada skema Penerapan IT untuk Artikel Ilmiah, terdapat enam unit kompetensi yang diujikan, meliputi kemampuan mengoperasikan perangkat lunak anti plagiarisme dan pengelola sitasi, membuat indeks, melakukan validasi data bibliografi, mengelola struktur metadata, serta menyusun panduan pustaka (pathfinder). Adapun pada skema Pengelolaan Jurnal Elektronik, empat unit kompetensi yang dinilai antara lain mengelola e-resources, melakukan analisis subjek, mengelola jurnal elektronik, dan mengoperasikan perangkat lunak anti plagiarisme. Melalui skema sertifikasi ini, LSP-PIE mendorong agar pengelolaan jurnal ilmiah di Indonesia tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memenuhi standar mutu nasional dan selaras dengan praktik terbaik internasional.
Lebih lanjut, penyelenggaraan uji kompetensi di Kantor Pusat RJI sekaligus menjadi wujud sinergi antara LSP-PIE sebagai lembaga sertifikasi profesi dan Relawan Jurnal Indonesia sebagai mitra strategis yang selama ini aktif memberikan dukungan teknis, pelatihan, serta advokasi terkait tata kelola jurnal ilmiah. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan peningkatan kapasitas pengelola jurnal tidak hanya berhenti pada pengakuan kompetensi individu, tetapi juga berdampak pada penguatan ekosistem pengelolaan jurnal ilmiah secara nasional. Para pengelola jurnal yang dinyatakan kompeten diharapkan menjadi penggerak perubahan di institusi masing-masing, baik melalui perbaikan SOP, peningkatan kualitas layanan bagi penulis dan reviewer maupun penguatan integritas publikasi ilmiah